Pendemo Jokowi Ditangkap, Ketua Komisi III DPR: Kebebasan Berekspresi Amanah Konstitusi

- Selasa, 14 September 2021 | 15:20 WIB
Herman Hery
Herman Hery

 

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas. 

Herman menjelaskan, kebebasan berekspresi merupakan amanah konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Meski demikian, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.

"Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu: Untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," kata Herman, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/9).

Hal itu menanggapi sejumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo. Adapun warga yang ditangkap itu seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo. Polisi tak menahan dan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.

Untuk itu, kata Herman, tentunya Kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana Undang-Undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara Jaminan atas Kebebasan Berekspresi dan Jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," terang Herman.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis.

"Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," kata Herman.

Herman Hery
Herman Hery

Editor: Syafril Amir

Terkini

Moeldoko Jadi Sorotan Gara-Gara Sandal Jepit

Jumat, 17 September 2021 | 18:31 WIB

Buron 12 Tahun, Koruptor di Garut Diringkus

Jumat, 17 September 2021 | 16:50 WIB

Prakerja Gelombang 21 Sudah Buka, Sikat!

Kamis, 16 September 2021 | 21:00 WIB

Vaksin Merah Putih Mulai Produksi di 2022

Kamis, 16 September 2021 | 08:22 WIB

16 Jenazah Napi Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 15 September 2021 | 05:00 WIB

Apa Indikator Penurunan Level PPKM? Ini Kata Luhut

Selasa, 14 September 2021 | 16:35 WIB

Puluhan Ribu Data Covid Nasional Belum Diunggah

Selasa, 14 September 2021 | 13:15 WIB

Terpopuler

X