Sekarang Masuk Supermarket Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

- Rabu, 15 September 2021 | 15:30 WIB

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah kembali mengandalkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan tracing kepada masyarakat.

Kali ini, aplikasi sakti itu wajib digunakan masyarakat apabila ingin masuk ke supermarket dan hypermarket.

Aturan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, level 3, level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

Selama penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu aturan serupa juga diberlakukan bagi masyarakat yang ingin masuk perkantoran.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lidungi mulai 14 September 2021," terang Instrusksi Mendagri dalam regulasi tersebut, dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (14/9/2021).

Selama PPKM jam operasional hypermarket dan supermarket juga dibatasi hanya sampai pukul 21.00 waktu setempat.

Selain itu, maksimal kapasitas pengunjung hanya 50 persen. Untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan tak wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai dengan Pukul 17.00.

Aturan itu hanya berlaku bagi supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Bagi yang tak menjual kebutuhan sehari-hari hanya bisa beroperasi sampai 17.00 waktu setempat.

Editor: Muhammad Ihsan Yurin

Sumber: indozone.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Moeldoko Jadi Sorotan Gara-Gara Sandal Jepit

Jumat, 17 September 2021 | 18:31 WIB

Buron 12 Tahun, Koruptor di Garut Diringkus

Jumat, 17 September 2021 | 16:50 WIB

Prakerja Gelombang 21 Sudah Buka, Sikat!

Kamis, 16 September 2021 | 21:00 WIB

Vaksin Merah Putih Mulai Produksi di 2022

Kamis, 16 September 2021 | 08:22 WIB

16 Jenazah Napi Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 15 September 2021 | 05:00 WIB

Apa Indikator Penurunan Level PPKM? Ini Kata Luhut

Selasa, 14 September 2021 | 16:35 WIB

Puluhan Ribu Data Covid Nasional Belum Diunggah

Selasa, 14 September 2021 | 13:15 WIB

Terpopuler

X