"Kami akan melakukan gugatan hukum terhadap kepala daerah bupati, walikota dan gubernur yang tidak melaksanakan tuntutan kami. Konsen kami adalah keselamatan anak, serta menolak ada upaya sekolah tertentu untuk melakukan pembedaan penilaian rangking anak yang belajar online dan PTM agar diterima di SBMPTN," kata Iwan Hermawan.