Bikin Gaduh, PDI-P Panggil Krisdayanti Usai Blak-blakan Soal Gaji DPR

- Kamis, 16 September 2021 | 16:03 WIB
Krisdayanti (Agung Pambudhy/detikcom)
Krisdayanti (Agung Pambudhy/detikcom)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Krisdayanti diminta menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.

Pemanggilan itu buntut pernyataan Krisdayanti soal gaji anggota DPR yang menjadi viral.

"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut kepada Tempo, Kamis (16/9/2021).

Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Lewat kanal Youtube Akbar Faisal, politikus berlatar penyanyi kondang ini mengaku menerima gaji di awal bulan sebesar Rp16 juta.

Ia juga mengaku menerima tunjangan sebesar Rp59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok. Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp140 juta.

Utut mengatakan pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

"Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata anggota Komisi I DPR ini.

Di sisi lain, Utut melanjutkan, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar Krisdayanti tetap kritis dan menjalankan fungsi anggota Dewan sebaik-baiknya. Ia meminta Krisdayanti tak mengubah karakter kritis tersebut.

"Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi," ujar Utut.

Krisdayanti dipanggil pada pukul 11.11 WIB hari ini. Diskusi itu berlangsung selama sekitar satu jam. Menurut Utut, Krisdayanti juga meminta maaf lantaran telah merepotkan banyak pihak. "Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan," kata Utut.

Editor: Muhammad Ihsan Yurin

Sumber: Tempo.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPRD Pekanbaru Belum Panggil OPD Terkait IPAL

Kamis, 31 Desember 2020 | 19:10 WIB

Rapat DPRD Pekanbaru Selalu Molor, Fraksi PDIP Geram

Rabu, 16 Desember 2020 | 17:49 WIB

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Bayarkan Gaji Guru Honorer

Selasa, 15 Desember 2020 | 16:22 WIB

DPRD: Proyek Tak Sentuh Langsung Masyarakat, Abaikan!

Selasa, 15 Desember 2020 | 16:17 WIB

Terpopuler

X