RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru masih memberikan kelonggaran terhadap pengangkut sampah mandiri. Kelonggaran diberikan di lokasi pemukiman tertentu yang pengangkutan sampahnya tidak terjangkau oleh DLHK bersama dua mitra PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Seperti pemukiman masyarakat di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Namun demikian, pengangkutan sampah secara mandiri mesti mendapat rekomendasi dari Ketua RW.
"Hasil sosialisasi saya dengan Pak Camat dan Pak Lurah, instruksi Pak Wali itu kan jelas, ditujukan kepada Pak Camat, Pak Lurah, Pak RW dan Pak RT selaku pengawas. Terhadap yang di lapangan, pihak ketiga saya tidak bisa masuk, itu bisa dikerjasamakan," jelas Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki kepada media, Rabu (15/9/2021).
"Kerja sama itu dalam bentuk apa, bagian dari pada vendor kami, dia menunjuk tetapi atas rekomendasi RW. Kalau RW merekomendasikan, di tempat saya ini masih ada yang mengangkut ni, itu aja dulu, rekom kan aja dulu, sudah. Nanti saya ajak SHI atau GTJ untuk menunjuk mereka dikawasan itu. Kan ada kawasan yang tidak bisa masuk. Contoh di Senapelan itu, Kampung Baru sama Kampung Dalam. Itu saya mengarahkan tetap jalan dulu, sepanjang belum ada solusinya," sambung Marzuki.
Terkait ini, dikatakan Marzuki, pihaknya akan duduk bersama dengan PT SHI dan PT GTJ.
"Kalau mereka (pengangkut sampah mandiri) berhenti, pelayanan masyarakat terhenti. Bagaimana solusinya, ini kami duduk dulu dengan GTJ dan SHI, apakah yang tukang gerobak (mandiri) itu bagian dari GTJ atau SHI, atau memang diserahkan, kami terima sampahnya di luar. Yang kedua bagaimana retribusinya. Retribusi ini sesuai peratruran kan jelas itu. Kelas 1, kelas 2 dan kelas 3," terang Marzuki.
Marzuki mengatakan, pihaknya tetap mengakomodir pengangkutan sampah mandiri dilokasi yang tidak terjangkau oleh DLHK dan dua mitranya. Tapi Marzuki menekankan RW juga mesti merekomendasi mobil DLHK dan mitra untuk masuk mengangkut sampah
"Tetap kita akomodir hal-hal yang memang kami tidak bisa masuk. Tetapi kalau mobil kami bisa masuk, Pak RW harus merekomkan mobil kami masuk," ujarnya.
Artikel Terkait
Menag Dukung Pernyataan Letjen Dudung Soal Hindari Fanatik Agama Berlebihan
Strategi Pengawas BPK RI Berantas Korupsi di Indonesia
Gubri Syamsuar Menangis Melihat Kondisi Rumah Warga di Kampar
Harga TBS Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan
Seluruh Kecamatan di Pekanbaru Sudah Nihil Zona Merah
Parkir Berbayar di Toko Ritel Modern Dinilai Bebani Masyarakat
PKS: Pemerintah Harus Tegas Hadapi Pelanggaran Kedaulatan oleh China di Natuna
Dudung Sebut Semua Agama Benar, MUI: Bagi Kami Cuma Islam!
Vladimir Putin Isolasi Diri Usai Orang Dekatnya Positif Covid-19
Bayar Pajakmu Tepat Waktu, Dapatkan Hadiah 1 Unit Yamaha Gear 125 dari PT Alfa Scorpii!