Tuai Kritikan, Pungutan Parkir pada Ritel dan Swalayan Pekanbaru Dikaji Ulang

- Kamis, 16 September 2021 | 15:00 WIB
Karcis jasa layanan parkir  |  Istimewa
Karcis jasa layanan parkir | Istimewa

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Masyarakat mengeluhkan pungutan biaya parkir di beberapa ritel dan swalayan di Kota Pekanbaru yang baru-baru ini diberlakukan. Pemerintah setempat bakal membahas kembali regulasi ini.

"Sebelumnya toko Alfamart dan Indomaret memberi servis pada konsumen dengan menggratiskan parkir. Tapi mereka membayar pajak parkir ke pemerintah. Mereka membayar pajak parkir melalui Bapenda Pekanbaru," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (15/9).

Menurutnya, dari regulasi yang ada, tempat parkir di ritel dan swalayan sudah masuk dalam kategori parkir tepi jalan umum. Dimana untuk penyelenggara pengelolaannya wewenang Dinas Perhubungan (Dishub).

Maka, aktivitas parkir di sana termasuk parkir umum. Sehingga juru parkir bisa memungut jasa layanan.

"Kalau dalam regulasi ini masih masuk kategori, karena berada pada tepi jalan umum," terangnya.

Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Firdaus mengaku bakal membahas dan mempertegas aturan yang ada. Pihaknya bakal membahas dan menentukan instansi mana yang menyelenggarakan parkir sesuai regulasi yang ada.

"Kami akan mempertegas nya lagi, aturan ini akan dipertegas lagi secara interen pemko. Kalau ditarik rertibusi, berarti dibebankan ke masyarakat. Kalau kita tarik pajak, yang kita bebankan ke pengusaha," jelasnya.

Ia mengaku, reaksi masyarakat saat ini yang merasa diberatkan dengan adanya pungutan tarif parkir di ritel sebab kurangnya sosialisasi.

"Sosialisasi kurang, nanti dinas teknis kita minta sosialisasi lagi," tutupnya.

Editor: Muhammad Ihsan Yurin

Sumber: Media Center Riau

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Besok Bioskop Mal Pekanbaru Buka Lagi!

Rabu, 15 September 2021 | 17:46 WIB

Seluruh Kecamatan di Pekanbaru Sudah Nihil Zona Merah

Rabu, 15 September 2021 | 08:50 WIB

Ingat! Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru

Jumat, 10 September 2021 | 15:46 WIB

Terpopuler

X