RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Masyarakat mengeluhkan pungutan biaya parkir di beberapa ritel dan swalayan di Kota Pekanbaru yang baru-baru ini diberlakukan. Pemerintah setempat bakal membahas kembali regulasi ini.
"Sebelumnya toko Alfamart dan Indomaret memberi servis pada konsumen dengan menggratiskan parkir. Tapi mereka membayar pajak parkir ke pemerintah. Mereka membayar pajak parkir melalui Bapenda Pekanbaru," ujar Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (15/9).
Menurutnya, dari regulasi yang ada, tempat parkir di ritel dan swalayan sudah masuk dalam kategori parkir tepi jalan umum. Dimana untuk penyelenggara pengelolaannya wewenang Dinas Perhubungan (Dishub).
Maka, aktivitas parkir di sana termasuk parkir umum. Sehingga juru parkir bisa memungut jasa layanan.
"Kalau dalam regulasi ini masih masuk kategori, karena berada pada tepi jalan umum," terangnya.
Dengan kondisi yang terjadi saat ini, Firdaus mengaku bakal membahas dan mempertegas aturan yang ada. Pihaknya bakal membahas dan menentukan instansi mana yang menyelenggarakan parkir sesuai regulasi yang ada.
"Kami akan mempertegas nya lagi, aturan ini akan dipertegas lagi secara interen pemko. Kalau ditarik rertibusi, berarti dibebankan ke masyarakat. Kalau kita tarik pajak, yang kita bebankan ke pengusaha," jelasnya.
Ia mengaku, reaksi masyarakat saat ini yang merasa diberatkan dengan adanya pungutan tarif parkir di ritel sebab kurangnya sosialisasi.
"Sosialisasi kurang, nanti dinas teknis kita minta sosialisasi lagi," tutupnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa Beri Gubernur Sumbar Kartu Merah, Ini Penyebabnya
Ahok Larang PHR Buat Anak Perusahaan
Ahok Apresiasi Penerapan Digitalisasi WK Rokan
Andi Rachman Minta Bantuan Ahok Tambah Kuota Vaksin bagi Riau
Anis Matta: Pandemi Bisa jadi Pintu Gerbang Mereformasi Total Sistem Pendidikan
Pasar Induk Pekanbaru Mangkrak, Dewan Minta Pemko Tindak Tegas PT ARB
Nilai Ekspor Riau Catatkan Rekor Baru Dalam 10 Tahun Terakhir
3 Kru Pesawat Rimbun Air Ditemukan Tewas
Kaji Wacana Amandemen UUD 1945, Kelompok DPD di MPR Soroti Presidential Treshold
Lima Punkers Tewas Usai Tenggak Miras Campur Hand Sanitizer