Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Terus Dilacak, Pelaku Diancam Sanksi Berat

- Jumat, 17 September 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak. Pemko bersama Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih terus melacak keberadaan aset itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejari. Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut.

"Kita sudah kerja sama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil, Jumat (17/9).

Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.

"Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.

Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.

"Data masuk ada 17, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," jelasnya.

Editor: Muhammad Ihsan Yurin

Sumber: Media Center Riau

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Besok Bioskop Mal Pekanbaru Buka Lagi!

Rabu, 15 September 2021 | 17:46 WIB

Seluruh Kecamatan di Pekanbaru Sudah Nihil Zona Merah

Rabu, 15 September 2021 | 08:50 WIB

Ingat! Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru

Jumat, 10 September 2021 | 15:46 WIB

Terpopuler

X