RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak. Pemko bersama Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih terus melacak keberadaan aset itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejari. Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut.
"Kita sudah kerja sama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil, Jumat (17/9).
Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.
"Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.
Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.
"Data masuk ada 17, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," jelasnya.
Artikel Terkait
Laporan Warga tentang Ida Yulita Susanti Masih Ditelaah BK DPRD
Tak Hadiri Rapat Bahas Polemik Parkir di Pekanbaru, Legislator Ngamuk dan Minta Kadishub Yuliarso Dicopot
Kenali Eco Driving, Metode Berkendara yang Bisa Hemat Bahan Bakar
Apa Itu Chiropractic alias Pijat Kretek-Kretek?
Anies Baswedan Tak Ajukan Banding Usai Divonis Melawan Hukum Pencemaran Udara di Jakarta
Penonton Bioskop di Pekanbaru Wajib Sudah Vaksin Dua Kali
Dovizioso Resmi Bergabung dengan Petronas
China Berhasil Vaksinasi 71 Persen Penduduk, Target Tercapai
Prakerja Gelombang 21 Sudah Buka, Sikat!
PUPR Salurkan PISEW di Kampung Empang Baru Siak