RIAUMANDIRI.CO, INHIL - Satu unit speedboat dengan tujuan Tembilahan-Guntung dilaporkan tenggelam di Perairan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Rabu (15/9/2021).
Speedboat dengan nama SB Air Tawar yang dinakhodai Lukman (39) mengangkut penumpang sebanyak 45 orang.
Kronologis tenggelamnya speedboat Air Tawar, dituturkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, terjadi sekitar pukul 14:30 WIB.
"Pada pukul 14.15 WIB, speedboat berangkat dari pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Guntung Kecamatan Kateman, dengan mengangkut 45 orang penumpang," papar Esra.
Ketika akan singgah dan mengambil penumpang di Pelabuhan Sungai Perak, speedboat terhempas oleh ombak dari belakang sehingga air masuk ke dalam dan speedboat perlahan tenggelam.
Potret speedboat yang tenggelam yang mengangkut 45 penumpang. (haluanriau.co/Evrizon)
"Penumpang speedboat Air Tawar yang berjumlah 45 Orang langsung menyelamatkan diri dengan cepat, dibantu masyarakat yang pada saat kejadian berada di Pelabuhan tersebut," tuturnya.
Esra menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Kondisi saat ini seluruh penumpang dalam keadaan selamat. Tidak lama berselang Sat Pol Airud Polres Inhil tiba di lokasi kejadian untuk membantu mengevakuasi para penumpang dan barang bawaannya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Sekarang Masuk Supermarket Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Pasar Induk Mangkrak, Komisi IV Minta Pemko Pekanbaru Evaluasi PT ARB
Legislator Pekanbaru Minta Disperindag Perhatikan Pasar Tradisional Demi Kenyamanan Aktivitas Jual Beli
Dituduh Cabuli Pacar di Bawah Umur, Pemuda Rumbai Lebam-Lebam Dikeroyok
Tak Bangun hingga Subuh, Penjaga Masjid Babussalam Siram Remaja dengan Air Panas
Kasus Korupsi di UIN Suska Riau Hanya Berkutat pada Tahap Penyelidikan
Habiskan Miliaran Dana APBD, Alat Deteksi Tumor di RSUD Siak Cuma Jadi Pajangan
Praperadilan Ditolak, Direktur PT RWH Muhammad Dawood Tetap Jadi Tersangka
Besok Bioskop Mal Pekanbaru Buka Lagi!
Pengamat: Kenaikan Harga Sawit Tak Jamin Kesejahteraan Petani