RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik UIN Suska Riau, Elfiandri mengomentari terkait parkir pada dua ritel ternama, Indomaret dan Alfamart yang biasanya gratis kini dipungut biaya.
"Harus punya landasan lah. Apa alasana hukumnya. Kita kan punya perda tentang perparkiran. Apakah ini sudah dibicarakan oleh pihak-pihak terkait. Jangan sampai kebijakan itu terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya kepada Haluan Riau, Selasa (14/9/2021).
Diketahui, pengelola layanan parkir di Kota Pekanbaru saat ini dipegang oleh PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga.
Dijelaskan El, bukan hanya persoalan biaya parkir, namun legalitas terhadap peraturan ini. Menurutnya kebijakan ini mesti ada persetujuan dari pihak Indomaret dan Alfamart terlebih dahulu.
"Masalah biaya parkir dan membebankan konsumen mungkin beda-beda, tapi legalitasnya. Apakah pihak Indomaret dan Alfamart menyetujui itu. Karena ini kan di halaman rumah mereka lah istilahnya," ucapnya.
Sementara itu hal senada juga diungkapkan warga Pekanbaru, Fitri. Baginya para pemangku kebijakan tidak melibatkan masyarakat. Padahal, di masa pandemi seperti ini harusnya ada kelonggaran.
"Agak kaget ya, waktu itu rencana mau beli sesuatu tapi kebetulan kosong barangnya. Pas keluar malah harus bayar parkir. Dinas perhubungan dan dewan-dewan wakil rakyat itu apakah hal ini tidak ada pertimbangan dulu untuk masyarakat?" ujarnya.
"Bingung juga. Di pemberitaan katanya tidak ada koordinasi dengan DPRD. Lalu pihak Indomaret dan Alfamart mengaku keberatan karena sebelumnya sudah membayar pajak. Berarti ini kan main-main sepihak. Harus jelas dong permasalahannya, biar kami selaku masyarakat ini paham," tutupnya.
Reporter: Haslinda Burhan
Artikel Terkait
Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Ribuan Mahasiswa UNRI Ikuti Vaksinasi Massal
Anggaran KONI Rp45 Miliar, Makanan Atlet Riau Tak Sesuai Standar Jadi Sorotan
Pungutan Sampah 100 Persen Diambil Alih DLHK, Segini Besaran Retribusi Terbaru di Pekanbaru
BUMD Riau Diminta Kejar PAD
Harga TBS di Riau Meroket
Cek Harga TBS Seminggu ke Depan!
Apa Indikator Penurunan Level PPKM? Ini Kata Luhut
SPDP Kelalaian Pengelolaan Sampah Pekanbaru Dikembalikan, Dirreskrimum Polda Riau Sinis Saat Dikonfirmasi
Sertifikan Vaksin Palsu, Ridwan Kamil: Jangan-Jangan Skalanya Masif dan Berkomplot
Salah Satu Penyebab Lapas Over Kapasitas karena Penegakan Hukum Tak Konsekuen