RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pascabergulir 10 hari lamanya, kasus pelecehan seksual anggota KPI Pusat, MS, masih dalam tahap penyelidikan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan selama proses penyelidikan ini, pihaknya telah meminta keterangan dari pelapor maupun lima orang terlapor.
"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan kami telah melakukan pemeriksaan atau dalam hal ini melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor itu sendiri, saudara MS juga terhadap dugaan terlapor yang disampaikan oleh saudara MS sebanyak 5 orang," kata Setyo di Polres Metro Jakpus, Senin (13/9).
Setyo menuturkan pihaknya juga telah mengajukan visum et repertum psikiatrum terhadap MS ke RS Polri Kramat Jati.
Penyidik, kata Setyo, juga telah melakukan pengecekan di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang perlu digarisbawahi di sini adalah pelaporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan," ucap Setyo.
Setyo menerangkan bahwa penyidik akan terus mengumpulkan bukti lain dan akan meminta keterangan dari saksi ahli pidana sebagai bagian dari proses penyelidikan. Ia juga menegaskan dalam proses pengusutan dugaan pelecehan dan perundungan di KPI tersebut pihaknya memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
"Yang mana seseorang tak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan. Jadi semuanya kami berikan asas praduga tak bersalah dalam pelaporan peristiwa ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa proses penyelidikan ini turut melibatkan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat dan Propam Polda Metro Jaya.
"Untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakpus juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," kata Setyo.
Kasus ini diketahui bermula saat seorang pegawai KPI Pusat berinisial MS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan dan perundungan oleh rekan-rekannya.
Pengakuan itu atas peristiwa yang menimpa dirinya itu lantas menjadi viral. Atas peristiwa yang dialaminya, MS mengaku terguncang dan trauma. MS disebut juga masih melakukan perawatan rutin di rumah sakit dan meminta perlindungan LPSK.
Di sisi lain, MS dikabarkan mendapatkan tekanan dari terduga pelaku untuk membuat kesepakatan damai dan memulihkan nama baik pelaku. Dalam proses itu, KPI diduga turut terlibat bahkan memfasilitasi.
Artikel Terkait
Anggaran KONI Rp45 Miliar, Makanan Atlet Riau Tak Sesuai Standar Jadi Sorotan
Pungutan Sampah 100 Persen Diambil Alih DLHK, Segini Besaran Retribusi Terbaru di Pekanbaru
BUMD Riau Diminta Kejar PAD
Harga TBS di Riau Meroket
Cek Harga TBS Seminggu ke Depan!
Apa Indikator Penurunan Level PPKM? Ini Kata Luhut
SPDP Kelalaian Pengelolaan Sampah Pekanbaru Dikembalikan, Dirreskrimum Polda Riau Sinis Saat Dikonfirmasi
Sertifikan Vaksin Palsu, Ridwan Kamil: Jangan-Jangan Skalanya Masif dan Berkomplot
Salah Satu Penyebab Lapas Over Kapasitas karena Penegakan Hukum Tak Konsekuen
Parkir Indomaret dan Alfamart Bayar, Pengamat: Jangan Beratkan Masyarakat!