RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan dan pengeroyokkan. Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan merampungkan keterangan dari saksi.
Kedua kasus itu merupakan laporan kedua belah pihak keluarga dari sepasang kekasih. Dimana kasus pelecehan dilaporkan oleh pihak perempuan, sedangkan pengeroyokkan dilaporkan oleh pihak laki-laki.
"Jadi ada dua perkara ini. Dugaan pencabulan dan penganiayaan. Jadi, duanya kita naikkan, dan proses hukum berlanjut," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Pauzi, Rabu (15/9).
Laki-laki diketahui bernama Sahut itu dikeroyok oleh sekelompok orang pada Sabtu (11/9) di Jalan Kemping, Lembah Damai, Rumbai Pesisir.
Dirinya dipukuli karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap pacarnya yang masih berusia 16 tahun. Sahut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Lebih jauh dikatakan Kapolsek, bahwa terduga dan korban telah lama berpacaran. Namun belakangan ini sudah putus dan diajak kembali bertemu. Di saat itu terduga melakukan dugaan pencabulan.
"Sudah kami tahan (terduga). Karena ada unsur pemaksaannya," singkatnya.
Sementara itu, orang tua dari Sahut mengatakan pengeroyokkan dilakukan oleh keluarga pacarnya Sahut dengan tuduhan pencabulan.
"Diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap pacarnya. Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu, dipukuli dan dikeroyok seperti tidak ada rasa kemanusiaan, setelah muka lebam-lebam dan bengkak, anak saya dimasukan ke dalam penjara," jawab Hasudungan Sihombing.
Artikel Terkait
Seluruh Kecamatan di Pekanbaru Sudah Nihil Zona Merah
Parkir Berbayar di Toko Ritel Modern Dinilai Bebani Masyarakat
PKS: Pemerintah Harus Tegas Hadapi Pelanggaran Kedaulatan oleh China di Natuna
Dudung Sebut Semua Agama Benar, MUI: Bagi Kami Cuma Islam!
Vladimir Putin Isolasi Diri Usai Orang Dekatnya Positif Covid-19
Bayar Pajakmu Tepat Waktu, Dapatkan Hadiah 1 Unit Yamaha Gear 125 dari PT Alfa Scorpii!
Pengangkut Sampah Mandiri di Pekanbaru Harus Rekomendasi RW
Sekarang Masuk Supermarket Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Pasar Induk Mangkrak, Komisi IV Minta Pemko Pekanbaru Evaluasi PT ARB
Legislator Pekanbaru Minta Disperindag Perhatikan Pasar Tradisional Demi Kenyamanan Aktivitas Jual Beli